07 Agustus 2016

Cara Bikin Paspor Online, Cepat dan Mudah



Pertama silakan kunjungi website Direktorat Jendral Imigrasi. Cari di menu layanan publik, silakan masuk ke Layanan Paspor Online. Nah, kemudian klik dibagian Pra Permohonan Personal. Sebagai informasi awal, sistem online hanya melayani pembuatan paspor 48 halaman. Menurut salah seorang petugas yang saya tanyakan paspor 48 halaman adalah paspor untuk pelancong. Sedangkan paspor 24 halaman diperuntukan bagi pekerja. Tetapi di website imigrasi disebutkan yang membedakan keduanya hanya pada halamannya saja. Fungsinya tetap sama. Ok, lanjut ke prosedur pembuatan paspor online. Silakan tentukan di kantor mana kita akan mengurusnya. Setelah diisi kemudian klik “lanjut” menuju halaman seperti di bawah ini,

Isi semua data sesuai dengan identitas diri seperti KTP. Jika ada kesalahan data pada KTP lebih baik kita mengacu pada data yang ada di Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran/Ijazah. Kebetulan data diri saya di KTP ada kesalahan yaitu NIK dan tanggal lahir. Akhirnya saya menggunakan NIK yang ada di KK.
Setiap kolom yang ada tanda asterix merah berarti wajib kita isi. Termasuk alamat email karena nanti kita akan dikirim beberapa dokumen lanjutan. Ketika pada kolom alamat isi sesuai alamat di KTP. Jangan lupa isi juga nomor HP.
Setelah selesai semuanya maka muncul tampilan konfirmasi. Cek beneranan data yang sudah kita berikan, apakah sudah betul atau belum. Di sini juga tertera biaya yang harus kita bayarkan. Jika semua sudah oke, maka klik saja ‘selanjutnya’. Tertera kantor imgrasi pilihan kita dan kolom caphtcha. Jika telah selesai tunggu saja sekitar 5-10 lalu cek email kita.


Nanti akan masuk email dari pihak imigrasi. Ada lampiran dalam bentuk Pdf yang harus kita cetak yaitu bukti pengantar ke Bank. Nah, silakan bawa bukti tersebut ke Bank BNI, jangan bawa yang uang pas karena nanti ada biaya administrasi sebesar 5 ribu.

Setelah membayar dan mendapat bukti pembayaran kemudian buka kembali email yang dikirim dari SPRI (imigrasi). Di sana ada link (Lanjut) yang akan masuk pada halaman di mana kita harus memasukan nomor jurnal bank. Setelah itu silakan tentukan hari dan tanggal berapa kita akan datang ke kantor imigrasi.
Tanda bukti pembayaran dan nomor jurnal bank
Setelah itu kita akan mendapat email kembali berisi konfirmasi tanggal berapa kita harus datang ke kantor imigrasi. Pada email ini terdapat attachment berupa file PDF silakan dicetak, total ada 3 halaman. Lembar pertama adalah Tanda Terima Permohonan kemudian Formulir Surat Perjalanan Republik Indonesia Untuk Warga Negara Indonesia. Ada kolom-kolom kosong di situ dan kita tidak perlu mengisinya.
Sekarang tinggal mempersiapkan dokumen yang harus dibawa saat pengajuan paspor.
1. Kartu identitas diri (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Pilih salah satu Akte Lahir, Ijazah, Surat Nikah, atau Surat Baptis
4. Bukti pembayaran dan Surat pengantar pembayaran ke Bank
5. Surat konfirmasi
6. Jika ada perbedaan data di KTP dengan KK silakan minta surat keterangan dari kelurahan/Desa.
Semua dokumen harus difotokopi dalam ukuran A4. Jadi nanti yang dibawa dokumen asli dan fotokopiannya.

Pada hari H saya datang ke Kantor Imigrasi pukul 07.30 pagi, dan sudah terlihat ramai. Pertama-tama adalah mengambil nomor antrian pengecekan dokumen. Antrian untuk pengajuan manual dan online ternyata dibedakan. Saya melalui jalur online mendapat antrian nomor 7, sedangkan di bagian pengajuan paspor manual sudah masuk antrian ke 58. Layanan imigrasi sendiri baru buka pukul 8. Oh ya, hendaknya berpakaian yang sopan dan mengenakan sepatu. Warna baju jangan putih karena background foto kita nanti putih. Saya sendiri mengenakan batik, ya sebagai bagian dari identitas diri sebagai Bangsa Indonesia.

Pukul 8 teng, layanan dibuka. Ada 3 bagian pengecekan dokumen yaitu manual, lansia, dan online. Sepuluh menit kemudian nomor saya dipanggil. Ternyata fotokopi KK dan surat baptis saya ukurannya bukan A4, jadi terpaksa fotokopi dulu.
Pengecekan dilakukan dengan cepat, dilihat ada perbedaan tanggal lahir dan nomor NIK KTP dengan di KK. Tapi karena saya sudah membawa surat keterangan dari Kelurahan jadinya tidak masalah.
Setelah itu semua dokumen yang dibutuhkan dimasukan ke dalam map khusus lalu diberi nomor antrian baru. Di muka map kita tuliskan Nama, Alamat dan Nomor telepon. Tinggal tunggu panggilan.

Ada 10 loket yang tersedia tapi yang dibuka hanya 8 saja waktu itu. Sebagian besar pemohon menunggu sambil bermain gadget mereka. Saya yang kelupaan bawa Hp dan buku hanya nonton tv saja. Tidak perlu menunggu lama akhirnya nomor saya dipanggil.
Pertama saya ditanya apakah sudah pernah membuat paspor dan saya jawab saja belum pernah. Kemudian ditanyakan akan pergi kemana. Setelah itu petugas meminta dokumen asli untuk dicocokan. Ngeceknya cepat saja, seperti hanya formalitas. Setelah itu diambil semua sidik jari kita kemudian foto. Terakhir slip Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi yang dari bank diberikan kepada saya yang harus dibawa saat pengambilan paspor.
“Kapan jadinya pak? tanya saya.
“3-4 hari, tunggu saja nanti ada SMS”

Saya lihat waktu belum menunjukan pukul 9. Jadi dari saya datang sampai keluar kantor imigrasi hanya makan waktu 1,5 jam saja. Cepat sekali bukan?
Manfaat dari sistem online ini, kita bisa mengisi data dengan santai di rumah. Tidak perlu datang terlalu pagi untuk mengejar antrian. Menurut beberapa teman paspor online juga lebih cepat jadi. Kita juga bisa mengecek lewat internet apakah paspor kita sudah jadi atau belum.
Dua hari setelah pengurusan paspor saya menerima SMS yang memberitakan paspor saya sudah jadi. Sayangnya saya baru buka Hp sore hari jadi terlambat tahunya. Karena hari itu Jumat jadi terpaksa Senin baru saya ambil. Saya coba cek via internet ternyata memang paspor saya sudah jadi.
Senin pagi ternyata loket pengambilan paspor kantor imigrasi sudah ramai. Layanan dibuka pukul 08.00 sampai pukul 16.00 khusus hari Jumat sampai 16.30. Masukan slip bukti pembayaran ke kotak. Tinggal tunggu dipanggil, tidak sampai 15 menit paspor sudah ditangan. Mudah dan cepat bukan? Tidak perlu lagi menggunakan jasa calo yang tentu saja jauh lebih mahal.

2 komentar

ternyata udah punya blog sendiri
keren juga kok...

belum bisa dibilang blog mbak...masih newbie banget..tq dah singgah..salam


EmoticonEmoticon